Tegassumbar - Berdasarkan unggahan dari akun instagram Payakumbuhkini. Diketahui pelaku jambret yang berinisial A berhasil ditangkap oleh tim Opsonal Satreskrim Polres Payakumbuh. Pelaku tertangkap ketika berada di rumah orang tuanya di Jorong Koto Baru Salo, Kecamatan Tilantang Kamang, Kabupaten Agam.
Penangkapan ini berawal dari adanya laporan keresahan dari masyarakat. Polisi langsung memburu pelaku dengan melakukan penyelidikan intensif yang dibackup tim Opsonal Polresta Bukittinggi. Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap saat berada di rumah orang tuanya.
"Pelaku ditangkap di rumah orang tuannya di Kabupaten Agam setelah adanya penyelidikan intensif. Pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut ada rekan lainnya yang ikut terlibat dalam aksi jambret tersebut," ujar Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo melalui Kasat Reskrim, IPTU Andrio Putra Siregar pada Minggu Pagi, 16 November 2025.
Diketahui polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti yaitu Sepeda Motor Yamaha Mio, Handphone, Helm, dan Jaket pelaku.
Saat ini pelaku dan seluruh barang bukti sudah diamankan ke Polres Payakumbuh untuk menjalani proses hukum.

Posting Komentar