Tegassumbar - Gebrakan besar sedang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat. Demi meningkatkan perekonomian daerah dan membuka peluang ekspor baru, Pemkab Pasaman Barat siap menurunkan status kawasan hutan seluas 167 hektare dari Hutan Produksi Tetap (HPT) menjadi Areal Penggunaan Lain (APL) untuk pengembangan Pelabuhan Laut Teluk Tapang.
Upaya ini dinilai sebagai strategi jangka panjang untuk menjadikan Teluk Tapang sebagai pelabuhan utama di Kawasan Sumatera Barat yang mampu bersaing dengan pelabuhan di pesisir barat.
Bupati Pasaman Barat, Yulianto menyampaikan perubahan status kawasan hutan menjadi mutlak agar pembangunan pelabuhan berjalan sesuai aturan.
"kita tidak ingin pengembangan pelabuhan ini hanya separuh hati. Kita tuntaskan pembangunan yang area nya legal dan siap menampung kapasitas besar," jelasnya pada 3 November 2025
Dengan perluasan lahan, pemerintah bisa membangun gudang logistik, terminal ekspor, hingga infrastruktur digital pelabuhan cerdas. Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Dinas Perhubungan Pasaman Barat, Sukarni menyampaikan bahwa tahap pernah telah selesai.
"Dari hutan lindung menjadi HPT telah disetujui. Kini tinggal melanjutkan proses dari HPT ke APL. Setelah itu kawasan bisa digunakan dengan maksimal sesuai rencananya," ucapnya.
Diketahui Pemkab Pasaman Barat juga telah menjalin komunikasi dengan Kementerian Kehutanan RI dan Kementerian Perhubungan untuk memperlancar urusan administrasi dan teknis.
"Semua sudah dalam proses lintas kementerian. Kita berharap ini bisa cepat tapi tetap sesuai prosedur," sambungnya.
Pembangunan Teluk Tapang ini dinilai vital untuk membuka akses laut bagi hasil perkebunan sawit dan tambang biji besi dari wilayah Pasaman Barat yang selama ini terkendala biaya transportasi darat. Masyarakat pun menaruh harapan besar terhadap peluang dalam pembangunan ini.

Posting Komentar