Pelaku Pencuri Emas di Padang Pariaman Berhasil Ditangkap Oleh Polisi, Kerugian Diduga Capai Rp 185 Juta


Tegassumbar - Upaya keras yang dilakukan oleh Tim Satreskrim Polres Padang Pariaman berhasil menangkap pelaku pencurian emas di sebuah toko perhiasan pada Hari Sabtu, 4 September 2025.  Berdasarkan keterangan dari korban, total kerugian mencapai Rp 185 juta. 

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir membenarkan kejadian ini dan mengungkap kasus serupa memang marak terjadi selama dua pekan terakhir di wilayah hukumnya. Peningkatan fenomena kejahatan ini membuat pihaknya meningkatkan status siaga untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), melalui aksi patroli. 

Berdasarkan laporan pihak korban, kejadian berawal ketika pelaku masuk ke toko pada malam hari dan menggasak seluruh barang berharga, perhiasan emas, dan bahan lainnya. Usai kejadian tersebut, korban langsung melayangkan laporan ke pihak Polres Padang Pariman. Setelah melakukan penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Tim Gabungan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman AKP Nedra Wati berhasil menemukan keberadaan pelaku.(FA)

Posting Komentar

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.