Tegassumbar - Polresta Bukittinggi berhasil mengamankan pelaku pembuangan bayi di kawasan Ngarai Sianok, Keluruhan Bukit Canggang Kayu Ramang pada Sabtu, 25 Oktober 2025.
Penangkapan pelaku disampaikan oleh Tim Jantanras Polresta Bukittinggi melalui media sosial.
“pelaku kasus pembuangan bayi telah berhasil ditangkap, terduga pelakunya ibu kandung bayi itu sendiri,” jelas Tim Jantanras.
Saat ini, polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus mencari bagian tubuh bayi yang belum ditemukan.
Kasus ini berawal dari kejadian sebelumnya, warga RT 1/RW 1 Kelurahan Bukik Canggang Kayu Ramang dikejutkan dengan penemuan jasad bayi berjenis kelamin perempuan.
Namun, usai penangkapan pelaku pihak polisi belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait motif mutulasi ini dan juga identitas korban.(FA)

Posting Komentar