Tegassumbar - Polres Padangpanjang menyampaikann jalur utama Padang–Bukittinggi melalui jalur Lembah Anai dibuka pada hari ini, 16 Desember 2025 untuk kendaraan roda empat (minibus). Pembukaan dilakukan setelah kondisi jalan terban di KM 66.700 yang mengakibatkan penyempitan badan jalan.
Sebagai upaya menjaga keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas, sementara waktu diberlakukan sistem buka tutup di lokasi tersebut. Kasatlantas Polres Padangpanjang AKP Pifzen Finot mengungkapkan, situasi arus lalu lintas pada pagi hari tadi terpantau aman dan lancar. Kendaraan dari arah Padang menuju Bukittinggi maupun sebaliknya dapat melintas dengan pengaturan petugas di lokasi.
“Kami sampaikan untuk saat ini arus lalu lintas dalam kondisi aman dan lancar. Namun, terdapat penyempitan jalan di KM 66.700 akibat jalan terban, sehingga saat ini diberlakukan sistem buka tutup,” ungkap AKP Pifzen Finot.
Polres Padangpanjang memulai uji coba pembukaan jalur bagi kendaraan roda empat dalam waktu enam hari, terhitung mulai Selasa hingga Minggu 21 Desember 2025.
Pada uji coba tersebut, kendaraan roda empat diperbolehkan melintas setiap hari mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB keesokan paginya. Di luar jam tersebut, akses kendaraan roda empat dibatasi.
Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Padangpanjang standby di lokasi untuk memantau penerapan sistem buka tutup serta mengatur antrean kendaraan di sekitar titik jalan terban. AKP Pifzen Finot mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya pengendara roda empat, untuk mematuhi arahan petugas selama melintasi kawasan Lembah Anai.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tertib, menunggu antrean, dan tetap berhati-hati, terutama saat melintas di titik jalan terban KM 66.700,” jelasnya.
Pembukaan jalur secara terbatas ini dilakukan sebagai langkah awal pemulihan akses transportasi utama Padang–Bukittinggi agar aktivitas kembali normal, sembari menunggu perbaikan permanen pada ruas jalan yang rusak oleh pihak pemerintah.

Posting Komentar