Tegassumbar - Berdasarkan unggahan video instagram tanahdatarnet mengatakan bahwa adanya penemuan hewan langka jenis kubung oleh Komunitas Pecinta Reptil di Lintau Buo pada Sabtu malam, 8 November 2025
Berdasarkan keterangan dari Fajrian, komunitas yang mengevakuasi hewan tersebut awal nya hendak diberikan ke pihak Balai Konsevasi Sumber Daya Alam (BKSDA) lintau karena merupakan satwa lindung. Namun, pihak BKSDA menolak dan meminta untuk dikembalikan ke habitat nya.
"BKPSDA meminta agar hewan lindung tersebut dikembalikan ke habitat aslinya. Jadi keesokan hari saya kembalikan ke hutan lindung ngalau indah Nagari Pangian yang jauh dari pemukiman masyarakat," jelasnya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.P.106 Tahun 2018. Kubung termasuk slaah satu satwa yang dilindungi di Indonesia. Namun populasinya terus berkurang akibat habitat hutan yang sudah mulai rusak dan perburuan yang dilakukan masyarakat.

Posting Komentar