Tak Mengenal Jarak, Ke Ujung Daerah Polres Solok Selatan Tertibkan PETI di Koto Parik Gadang Diateh

Tegassumbar - Tim Satgas Anti Ilegal Mining Polres Solok Selatan  kembali meluncurkan aksi penertiban  tambang emas ilegal di Sapan, Jorong Balun, Nagari Persiapan Balun Pakan Rabaa Tangah, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh pada 6 November 2025

"ini merupakan lanjutan operasi gabungan. Sebelum ini kami melakukan penertiban di ujung selatan Kabupaten Solok Selatan yakni di Lubuak Ulang Aliang. Namun, kali ini di ujung utara Kabupaten, Balun Koto Parik Gadang Diateh," jelas AKBP M Faisal Perdana melalui Kasat Reskrim AKP Hilmi M Prayugo

Kegiatan ini dilanjutkan bersama tim TNI dengan memasang spanduk larangan tentang aktivitas ilegal tanpa emas, memasang police line, dan membakar pondok di lokasi yang digunakan untuk aktivitas PETI.

Personil gabungan TNI-POLRI terdiri dari Koramil 03 Muaro Labuh, Personil Polres Solok Selatan, dan Polsek KPGD.

Ia menjelaskan di lokasi, petugas juga menemukan tanah perbukitan digali seperti sumur yang digunakan untuk melakukan penambangan emas. Namun, dilokasi tidak ditemukan pelaku penambang diduga telah melarikan diri terlebih dahulu.

Penambangan emas ilegal ini tentu melanggar pasal 158, Undngan-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undngan-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Posting Komentar

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.