Tegassumbar - Tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat meringkus seorang pria berinisial SK (42) yang diduga sering melakukan aksi pemerasan kepada petugas parkir yang berada di area Basement Gedung Pasar Ateh Bertingkat, Sabtu 1 November 2025
Berdasarkan keterangan yang beredar SK disebut hampir setiap hari meminta uang secara paksa kepada petugas parkir. Nominal yan diminta bahkan mencapai Rp 300.000 per hari.
Pelaku berhasil ditangkap sekitar 15.30 WIB, tak lama setelah pelaku menerima uang dari petugas parkir yang bertugas di hari itu.
Penangkapan dilakukan ketika ia turun dari mobil di depan Mesjid Raya Bukittinggi. Polisi menyita barang bukti berupa uang Rp 300.000 hasil pemerasan yang ia lakukan.
Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Ruly Indra Wijayanto melalui Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, Kompol Anidar membenarkan penangkapan tersebut.
"pelaku berhasil diamankan setelah tertangkap tangan usai meminta paksa uang kepada petugas parkir. Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan, jelasnya.
Berdasarkan informasinya, SK merupakan mantan pegawai kontrak di lingkungan pemerintah daerah Kota Bukittinggi yang telah di rumahkan beberapa waktu lalu. Pihak kepolisian masih menyelidiki apakah tindakan pemerasan ini dilakukan sendiri atau melibatkan pihak lain.(FA)

Posting Komentar