Polres Solok Kota Sidak Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Nagari Sulit Air, Alat Dimusnahkan


Tegassumbar - Polres Kota Solok melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal di kawasan Limau Puruik, Nagari Sulit Air, Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok pada dini hari, 2 November 2025.

Dalam razia tersebut, petugas menyita dan memusnahkan sejumlah peralatan yang digunakan untuk kegiatan penambangan emas ilegal. Kapolres Solok Kota, AKBP Mas'ud Ahmad melalui Kasat Reskrim IPTU Oon Kurnia Ilahi, menurunkan 16 personel gabungan dari Satreskrim dan Polsek X Koto Diatas untuk melakukan penindakan di lokasi yang dilaporkan oleh masyarakat sebagai kawasan PETI.

Untuk mencapai lokasi tersebut, pihak aparat harus menempuh perjalanan kaki sejauh empat kilo meter. Namun, saat tiba di lokasi tidak ditemukan aktivitas penambangan, di duga pelaku terlebih dahulu melarikan diri sebelum tim tiba.

Meski demikian, petugas berhasil memusnahkan sejumlah barang bukti diantaranya tenda yang masih berdiri, peralatan masak, drigen bekas bahan bakar, dan lahan bekas galian emas.

"kami menduga kuat lokasi ini memang digunakan sebagai tempat aktivitas tambang ilegal, namun saat kami sampai aktivitas telah berhenti dan pelaku sudah kabur, jelas Iptu Oon Kurnia Ilahi.

Dalam operasi tersebut tim melakukan pemusnahan peralatan tambang dan memasang spanduk larangan terkait aktivitas PETI di lokasi.

Kapolsek X Koto Diatas menegaskan bahwa tim aparat akan terus melakukan pemantauan secara berkala dan penegakan hukum terhadap setiap indikasi aktivitas tambang ilegal di wilayah hukumnya.(EA)

Posting Komentar

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.