Polisi Bekuk Seorang Pria Asal Pasbar di BIM Usai Cabuli Anak Tiri

Tegassumbar - Satreskrim Polres Pasaman Barat (Pasbar) menangkap seorang ayah tiri di wilayah tersebut terkait kasus cabul, di kawasan Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman.

Kasat Reskrim Polres Pasbar, Iptu Habib Fuad Alhafsi, melalui Katim Opsnal Ipda. Algino Ganaro membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, penangkapan dilakukan pada Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 16.20 WIB. Diketahui pelaku berinisial JYS (37) asal  Air Bangih, Kecamatan Sei Beremas, penangkapan dilakukan usai tersangka turun pesawat dari Kalimantan di depan terminal kedatangan Domestik BIM.

Ia menjelaskan, tersangka JYS ditangkap karena aksi cabul yang dilakukan terhadap seorang anak bawah umur yang merupakan anak tirinya sendiri. Laporan pencabulan ini disampaikan pada Januari 2024 dan bulan April 2025  di Komplek perumahan PT. BTN Nagari Aia Bangih, Sei Beremas, Pasaman Barat.

“Pelaku dibekuk di depan terminal kedatangan Domestik Bandara Internasional Minangkabau, Senin lalu. Diduga pulang setelah kabur ke Kalimantan,” ungkapnya.

“Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Jangan bungkam jika melihat aksi kekerasan dalam rumah tangga,” tegas Ipda Algino

Posting Komentar

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.