Tegassumbar - Ratusan Wanita di Padang resmi berstatus JANDA,puluhan di antara Janda tersebut merupakan pegawai negeri sipil.
1531 pasangan dikota Padang di tahun 2025 resmi bercerai, 2/3 dari totalnya merupakan cerai gugat, sisanya cerai talak , mirisnya 31 pasang merupakan berstatus ASN.
31 ASN di Padang hingga akhir oktober 2025 bercerai, dengan rincian , cerai gugat atau istri yang minta cerai sebnyak 20 perkara , sedangkan cerai talak atau yang digugat suami 11 perkara, sedangkan di tahun 2024 lalu sebanyak 51 pasang, cerai talak 25 perkara cerai gugat 26 perkara.
Ketua Pengadilan Agama Padang mengatakan,  "berbagai penyebab percerai diantaranya,  himpitan ekonomi,  perselisaian dan pertengkaran , tidak memberi nafkah,  kdrt,  hingga masuknya orang ketiga atau selingkuh, untuk kecamatan paling banyak Koto Tangah dan Kuranji masih mendominiasi di peringkat atas,  hal tersebut,
karena kedua kecamatan itu penduduknya ramai dan wilayahnya besar dibanding kecamata lain dikota padang.

Posting Komentar