Polres Pasaman Barat Lakukan Sosialisasi Kepada Pelajar Tentang Bahaya Kenakalan Remaja


Tegassumbar - Kapolres Pasaman Barat adakan kegiatan sosialisasi yang bertemakan Edukasi Pelajar Cegah Tawuran  dan Balap Liar  di SMP Negeri 1 Luhak Nan Duo pada Sabtu, 4 Oktober 2025. Kegiatan ini diselenggarakan  untuk membekali pengetahuan pelajar tentang berbagai aturan sejak dini. Pada kesempatan itu, Kepala Polsek Pasaman AKP Zulfikar menyampaikan kehadiran pihak kepolisian  di sekolah  bertujuan untuk menjalin komunikasi, kerja sama, dan pendekatan kepada seluruh masyarakat, terkhusus pihak sekolah.“Polri hadir untuk masyarakat, khususnya menjalin  silaturrahmi dalam  rangka menciptakan situasi Kamtibmas pada pelajar dan lingkungan sekolah,” ucapnya. 

Ia juga menyampaikan kunjungan yang dilakukan pihak kepolisian bertujuan untuk memberikan bimbingan dan pembinaan kepada para pelajar sebagai salah satu upaya preventif aksi tawuran .

Dalam kesempatan yang sama, AKP Zulfikar juga menegaskan pada saat ini tawuran di kalangan pelajar tingkat SMP dan SMA memberi berdampak pada gangguan Kamtibmas di lingkungan masyarakat. 

Selain itu, ia juga menjelaskan terkait peraturan berlalu lintas yang wajib dipatuhi, seperti menggunakan helm, kelengkapan kendaraan sesuai dengan standar, serta kelengkapan surat menyurat seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)

“kita tidak ingin generasi muda terjebak dalam aksi tawuran dan balap liar, yang pastinya akan membahayakan diri maupun orang lain, “ ucapnya. 

Ia juga meminta kepada orang tua murid, untuk dapat melakukan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak baik di dalam maupun di luar rumah. 

Kegiatan serupa akan dilaksankan secara bergilir ke sekolah lainnya di wilayah hukum Polres Pasaman Barat sebagai implementasi komitmen Polri dalam menjaga generasi muda agar tumbuh menjadi pribadi yang cerdas, tertib, dan berkarakter kuat.(FA)

Labels: ,

Posting Komentar

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.