Tegassumbar - Satpol PP Kota Padang lakukan operasi pengawasan Trantibum Senin dini hari (10/11/2025). Petugas berhasil menertibkan 19 muda-mudi yang ngumpul hingga larut malam dan mengamankan lima pasangan tanpa ikatan halal di sebuah penginapan yang berada kawasan Alanglaweh, Padang Selatan.
Operasi penegakan Perda ini menyisir sejumlah titik strategis di Kota Padang, salah satunya Jalan Khatib Sulaiman di Padang Utara hingga area Batangarau, Padang Selatan.
Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, menyampaikan keprihatinan atas maraknya kegiatan telarang yang dilakukan kalangan muda.
“Patroli dan pengawasan adalah agenda rutin kami. Sangat disayangkan, kami masih menemukan beberapa muda-mudi yang melakukan tindakan tidak wajar di lapangan,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan, sebagian remaja yang diamankan kepergok sedang mengonsumsi minuman beralkohol di ruang publik.
Sementara itu, ada pula komplotan pemuda yang berkumpul di trotoar usai dari tempat hiburan malam. Selain itu, sejumlah remaja juga ditemukan mengenakan pakaian yang tidak sesuai norma kesopanan.
Petugas juga memeriksa sejumlah penginapan dan berhasil mengamankan lima pasangan tanpa ikatan pernikahan.
“Temuan ini sebagai bukti masih maraknya aktivitas yang melanggar norma sosial dan hukum di fasilitas penginapan,” sambungnya. Seluruh pelaku kemudian ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Padang di Jalan Tan Malaka untuk pendataan dan pemeriksaan awal
Menurut Rio, instansinya menunggu hasil penyelidikan PPNS sebelum menetapkan sanksi lebih lanjut. “Kami akan panggil pihak keluarga dan memberikan arahan sebagai bagian dari pembinaan,” tegasnya.

Posting Komentar