Tegassumbar - Bupati Pasaman Barat H. Yulianto, Ketua DPRD Dirwansyah, menetapkan kesepakatan dengan perwakilan tenaga honor non ASN usai pertemuan yang dilakukan di ruang Bamus DPRD Pasaman Barat Jumat, 21 November 2025
Dody San selaku sekda dihadapan ratusan tenaga honorer non ASN yang melakukan unjuk rasa, menyampaikan isi kesepakatan tersebut, berbunyi bahwa Bupati Pasaman Barat, pertama, telah mengalokasikan gaji tenaga honorer satu bulan pada tahun 2025 dan satu bulan pada tahun 2026.
Kedua, Bupati akan menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) pengusulan 2.696 tenaga honorer non ASN (tenaga honor paruh waktu) kepada Menpan RB RI untuk dijadikan pegawai PPPK, apabila aplikasi portal CASN Menpan RB dibuka.
Dari hasil poin kesepakatan tersebut, para tenaga honorer merasa tenang dan sepakat menunggu hasil pengusulan Bupati Pasaman Barat ke Menpan RB, kemudian mereka membubarkan diri ke rumah masing-masing. Bahkan Bupati Yulianto, menyampaikan keseriusannya dengan mengajak perwakilan tenaga honorer non ASN tersebut, untuk mengunjungi Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi di Jakarta dalam waktu dekat.
"Saya berkomitmen bahwa 2.269 tenaga honor ini jangan sampai ada yang tertinggal. Saya ingin semuanya diangkat sebagai ASN atau PPPK, semoga aspirasi kita semua disetujui oleh Kemenpan RI," ujar Yulianto.
Unjuk rasa penyampaian aspirasi nasib tenaga honorer tersebut berlangsung dari pukul 09.00 hingga sore pukul 16.00 WIB dibawah kawalan aparat Polres Pasaman Barat dan Satpol PP.

Posting Komentar