Tegassumbar - Seorang wanita bernama Cika Lestari (31 ) asal Batusangkar berhasil dibekuk oleh jajaran Polsek Sukajadi setelah mencuri uang Rp 14 juta dari rekening milik temannya yang sedang menjalani operasi.
Berdasarkan keterangan yang beredar dalam melakukan aksi ini, pelaku dibantu temannya inisial RAP. Aksi pencurian ini dilakukan pada 3 November 2025 sekitar pukul 19.00 WIB di ATM BNI Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pulau Karomah, Kecamatan Sukajadi, Pekan Baru.
Kapolsek Sukajadi Kompol Jorminal Sitanggang menjelaskan kronologi awal bermula dari niat baik korban, Hendra Suryadi yang hendak menjalani operasi tumor di RS.Ibnu Sina.
"sebelum operasi korban menitipkan handphone dan dompet berisi kartu ATM serta kunci mobil kepada pelaku CL yang menemaninya di Rumah Sakit," jelas Kompol Joriminal pada 7 November 2025. Setelah operasi selesai, korban meminta CL untuk membantu melunasi biaya rumah sakit, namun kesempatan tersebut dimanfaatkan untuk berbuat jahat oleh CL.
"Dengan alasan ingin melakukan transfer pembayaran, pelaku meminta sandi handphone korban. Setelahnya pelaku membuka aplikasi mobile banking dan mentransfer uang sebesar Rp 14 juta ke rekening rekannya RAP," sambung Kompol Jorminal
Korban baru sadar saat jumlah uang di rekening nya berkurang drastis. Kemudian ia segera melapor ke Polsek Sukajadi.
Tidak butuh waktu lama, tim opsonal melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap CL dan RAP di kawasan Sukajadi dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa ponsel dan kartu ATM milik korban.
Saat ini kedua pelaku dijerat hukuman sesuai pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Posting Komentar