Tegassumbar - Insiden mengenaskan menimpa seorang karyawan mini market, Dina Oktaviani yang ditemukan tewas mengapung di Sungai Citarum, Kabupaten Kerawang pada 7 Oktober 2025. Berdasarkan informasi yang beredar, korban diduga dibunuh oleh atasannya, HY (27). Kurang dari 1x24 jam pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku.
“pelaku merupakan pegawai mini market dan saat ini sudah berhasil ditangkap di Rest Area KM 72A Desa Cilegam Kecamatan Babakancikao Kabupaten Purwakarta,” ujar Kapolres Karawang, AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kasi Humas, Ipda Cep Wildan pada kamis lalu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga melakukan aksi kejahatan tersebut di rumah miliknya yaitu di Kampung Oa, Desa Wanawali Purwakarta dengan motif terdesak oleh masalah keuangan. Dalam situasi tersebut, pelaku khilaf sehingga ada dorongan hasrat untuk menguasai harta milik korban, termasuk perhiasan, sepeda motor, dan handphone. Sesampai di rumah, tak lama pelakupun melakukan tindakan kekerasan dengan memiting dan menyekap korban hingga meregang nyawa. Setelah itu ia sempat memperkosa korban, lalu mengambil barang-barang berharga milik korban.
“setelah melakukan tindakan kekerasan, pelaku menyetubuhi korban dan mengambil barang-barang miliknya,” tegas Wildan.
Polisi berhasil amankan beberapa barang bukti dari pelaku diantaranya 1 unit motor, 1 unit mobil, dan 2 unit handphone. Saat ini pelaku sedang diproses dan dijatuhi hukuman sesuai ketentuan pada Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan kematian pada korban. (FA)
Posting Komentar