Penangkapan Pelaku Pencurian Dan Pembobolan Saldo Banking BRIMO

Foto : PadangTV

Tim Opsnal Gagak Hitam Satreskrim Polres Padang Pariaman yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Padang Pariaman 
AKP NEDRA WATI, S.H, M.H, melakukan Penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan Pemberatan atau curat.

Penangkapan Berawal dari laporan masyarakat yang masuk ke polres padang pariaman pada tanggal 15 September 2025 tentang dugaan pencurian dengan pemberatan berupa 1(satu) unit HP SAMSUNG A14 5G dan saldo BANKING BRIMO MILIK KORBAN sebanyak Rp.71.120.000;-(tujuh puluh satu juta seratus dua puluh ribu rupiah)

Setelah mendapat laporan tersebut, Kemudian Tim Opsnal Gagak Hitam Satreskrim Polres Padang Pariaman melakukan serangkaian penyelidikan sehingga hasil nya mengerucut kepada seorang terduga yg merupakan RESIDIVIS dalam perkara yg sama, berinisial Y berumur 31 tahun. Pada hari Sabtu tanggal 20 September 2025 sekira pukul 10.00 wib petugas melakukan evaluasi terhadap hasil penyelidikan dan memastikan keberadaan terduga pelaku.

Pada saat diamankan pelaku melarikan diri dan disertai perlawanan sehingga Tim melakukan pengejaran pada akhirnya berhasil diamankan  oleh petugas.

Di hadapan petugas pelaku y mengakui segala perbuatannya bahwa  telah melakukan pencurian  berupa 1(satu) unit HP SAMSUNG A14 5G dan saldo BANKING BRIMO MILIK KORBAN TELAH DIBOBOL MELALUI OTP E-MAIL SEHINGGA BERHASIL DIGANTI PASWORD dan menarik uang tunai sebanyak Rp.71.120.000;- (tujuh puluh satu juta seratus dua puluh ribu rupiah) tersebut di beberapa [Brilink] 

Dari tangan Pelaku Y, Tim berhasil mengamankan Barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp.30.000.000;-(tiga puluh juta rupiah) dan selebihnya telah dihabiskan pelaku Y untuk Main Slot,Nkb, dan membeli 1(satu) unit sepeda motor merk suzuki satria FU.

Kemudian Pelaku T beserta Barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Padang Pariaman guna proses Hukum lebih lanjut.

Posting Komentar

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.