Tegassumbar,Padang – Kecelakaan lalu lintas antara sebuah bus angkutan penumpang rute Batusangkar–Padang dan sepeda motor Honda Scoopy yang terjadi sekitar dua bulan lalu meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban. Peristiwa tersebut mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia.
Namun, suasana berbeda terlihat di ruang mediasi Unit Laka Lantas Polresta Padang pada Senin (15/6/2026). Yang terdengar bukan lagi cerita tentang benturan dan kecelakaan, melainkan ungkapan maaf, tangis kelegaan, serta komitmen kedua belah pihak untuk saling menguatkan dan berdamai.
Dalam proses tersebut, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lugas Patriot Indonesia hadir bukan hanya sebagai kuasa hukum, tetapi juga sebagai fasilitator yang menjembatani komunikasi antara pihak-pihak yang bersengketa hingga tercapai kesepakatan damai.
LBH Lugas Patriot Indonesia didirikan pada 17 Agustus 2025 oleh tiga aktivis masyarakat, yakni Ade Zai, Htz Zalukhu, dan Mr. Zega. Lembaga ini dibentuk dengan semangat memperjuangkan keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.
Saat ini, LBH Lugas Patriot Indonesia dipimpin oleh Direktur Ade Zai, Wakil Direktur Htz Zalukhu, dan Sekretaris Jenderal Mr. Zega. Kantor sekretariatnya berlokasi di Kompleks Perumahan Angkatan Laut Banuaran, Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat.
Dalam kasus kecelakaan lalu lintas tersebut, kedua belah pihak duduk bersama untuk mencari penyelesaian terbaik. Tidak ada pihak yang dimenangkan ataupun dikalahkan. Yang ada hanyalah kesepakatan untuk menyelesaikan persoalan melalui pendekatan "Restorative Justice".
"Keadilan bukan selalu soal penjara. Keadilan sejati adalah ketika korban pulih, pelaku bertanggung jawab, dan keluarga tidak hancur karena proses hukum yang berlarut," ujar Ade Zai di sela-sela mediasi.
Senada dengan itu, Htz Zalukhu mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berkendara guna menghindari terjadinya korban jiwa di masa mendatang.
"Apa yang diberikan oleh pihak tersangka tentu tidak akan mampu menggantikan nyawa yang telah hilang. Namun hari ini kita berbicara tentang sisi kemanusiaan. Keluarga korban telah mengikhlaskan peristiwa yang terjadi, dan santunan yang diberikan tersangka juga diserahkan dengan tulus," ungkapnya.
Dengan pendekatan "Restorative Justice" yang difasilitasi oleh penyidik Unit Laka Lantas Polresta Padang, kerugian material maupun luka batin diselesaikan secara kekeluargaan. Kesepakatan damai tersebut diharapkan menjadi jalan terbaik bagi kedua belah pihak untuk melanjutkan kehidupan tanpa beban dendam.
Sekretaris Jenderal LBH Lugas Patriot Indonesia, Mr. Zega, menegaskan bahwa lembaganya terus memperjuangkan wajah hukum yang lebih humanis.
"Inilah wajah hukum yang kami perjuangkan, yaitu hukum yang berpihak pada manusia, bukan sekadar prosedur yang mencekik. Yang terpenting adalah bagaimana pihak-pihak yang tersandung persoalan hukum dapat berdamai, kembali bersahabat, dan saling menyapa," terangnya.
Ia juga menyampaikan bahwa kecelakaan dapat terjadi kepada siapa saja. Karena itu, masyarakat tidak perlu menghadapi persoalan hukum seorang diri.
"Jika Anda atau keluarga sedang menghadapi kasus kecelakaan lalu lintas, pidana, perdata, atau membutuhkan pendampingan hukum yang tegas namun humanis, LBH Lugas Patriot Indonesia siap mendampingi hingga tuntas," ujarnya.
LBH Lugas Patriot Indonesia menawarkan sejumlah layanan, di antaranya:
- Pendampingan hukum 24 jam.
- Pendekatan "Restorative Justice" yang mengutamakan penyelesaian yang memulihkan.
-Pelayanan yang transparan dan tegas.
-Konsultasi hukum yang terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pada akhir mediasi, kedua belah pihak saling berjabat tangan dan berpelukan sebagai simbol berakhirnya duka dan dendam. Proses mediasi berlangsung lancar sesuai harapan para pihak dan keluarga yang hadir.
Kesepakatan perdamaian kemudian dituangkan dalam surat perdamaian yang ditandatangani kedua belah pihak. Dalam kesempatan tersebut, pihak tersangka juga menyerahkan santunan sesuai kesepakatan kepada ahli waris korban. Penyerahan tersebut disaksikan oleh penyidik Unit Laka Lantas Polresta Padang dan perwakilan LBH Lugas Patriot Indonesia.
