TegasSumbar,Padang – Komando Polisi Militer Kodam (Pomdam) XX/Tuanku Imam Bonjol terus memperkuat pengamanan aset negara yang digunakan untuk mendukung tugas pertahanan dan penegakan hukum militer. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah memastikan legalitas lahan Kantor Subdenpom Sijunjung melalui penerbitan sertifikat atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Pertahanan.
Komandan Polisi Militer Kodam (Danpomdam) XX/Tuanku Imam Bonjol menerima sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sijunjung yang diperuntukkan bagi Kantor Subdenpom Sijunjung. Penyerahan sertifikat tersebut dilaksanakan di Markas Polisi Militer Kodam (Mapomdam) XX/Tuanku Imam Bonjol pada Jumat (12/6), sebagai bagian dari upaya memperkuat legalitas aset negara di bidang pertahanan dan keamanan.
Sertifikat diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sijunjung, Muhammad Arief Suleiman. Penyerahan ini menjadi bukti komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset negara yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pertahanan.
Danpomdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Kolonel Cpm Laksono Puji Lisdyanto, menjelaskan bahwa proses penerbitan sertifikat tersebut memerlukan perjuangan dan tahapan yang cukup panjang. Berbagai proses verifikasi dilakukan guna memastikan status lahan tidak menimbulkan persoalan hukum maupun sengketa di kemudian hari.
“Alhamdulillah, setelah melalui proses yang panjang, survei lapangan, dan pendalaman terhadap status tanah tersebut, akhirnya sertifikat untuk Subdenpom Sijunjung dapat diterbitkan. Ini menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum atas aset negara yang digunakan dalam mendukung tugas pertahanan,” ujarnya.
Menurut Danpomdam, keberadaan sertifikat sangat penting untuk menghindari potensi polemik maupun klaim kepemilikan di masa mendatang. Ia menegaskan seluruh tahapan dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kemungkinan adanya keterkaitan dengan kepentingan masyarakat maupun fasilitas umum di sekitar lokasi.
Dalam kesempatan tersebut, Danpomdam juga memberikan apresiasi kepada jajaran Subdenpom Sijunjung yang dipimpin Kapten Cpm KGP Arifin. Menjelang puncak peringatan Hari Ulang Tahun Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) ke-80, keberhasilan memperoleh sertifikasi aset tersebut dinilai sebagai hasil nyata kolaborasi yang baik antara Subdenpom Sijunjung dengan berbagai pemangku kepentingan.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sijunjung, Muhammad Arief Suleiman, menyampaikan bahwa sertifikasi aset negara merupakan bagian dari amanah pemerintah dalam pengamanan Barang Milik Negara (BMN). Seluruh aset pemerintah didorong untuk memiliki legalitas yang jelas melalui sertifikat atas nama Pemerintah Republik Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan program strategis nasional di bidang pertanahan. Dengan sertifikat yang telah terbit, status kepemilikan aset negara menjadi lebih terjamin dan dapat diverifikasi melalui layanan ATR/BPN, baik melalui website maupun aplikasi Sentuh Tanahku,” katanya.
Muhammad Arief menambahkan, lahan yang telah disertifikatkan tersebut berada di Tanah Bandantuang, Nagari Sijunjung, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung. Ia berharap keberhasilan sertifikasi aset Subdenpom Sijunjung dapat menjadi contoh bagi percepatan sertifikasi aset pemerintah lainnya, sehingga seluruh aset negara di Kabupaten Sijunjung memiliki kepastian hukum yang kuat dan terlindungi dari berbagai potensi permasalahan di masa mendatang.

