Perdana Indonesia Ditetapkan Sebagai Presiden HAM PBB

Tegassumbar - Komunitas internasional memberi kepercayaan kepada Indonesia sebagai pemimpin pembahasan agenda hak asasi manusia ditingkat global. Indonesia resmi memikul tanggungjawab sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB, bertepatan dalam rangka memperingati berdirinya PPB yang ke-20 tahun. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari laman resmi Kemenlu, Indonesia secara resmi ditetapkan sebagai Presiden Dewan HAM PBB tahun 2026 tanggal 8 Januari 2026 bertepatan dengan agenda organizational meeting Dewan HAM PBB pertama pada tahun 2026 yang berlokasi di Jenewa.

Indonesia resmi dipilih oleh negara-negara anggota Asia-Pacific Group (APG) melalui proses pemilihan di tingkat kawasan untuk dinominasikan sebagai Presiden Dewan HAM PBB tahun 2026. Proses penetapan tersebut sebagai bentuk hasil kerja diplomasi yang terkoordinasi dan berkelanjutan dari berbagai pihak di bawah komando Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.

Berdasarkan arahan pimpinan tertinggi, selain mengoordinasikan seluruh Perwakilan RI di luar negeri, Kementerian Luar Negeri RI juga berperan aktif menjalin kendekatan diplomatik dengan berbagai Perwakilan negara sahabat di Jakarta. Jabatan Presiden Dewan HAM PBB akan diemban oleh Wakil Tetap Republik Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa, Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro. 

Diketahui sebelum mengemban jabatan ini, Sidharto pernah memegang beberapa posisi strategis, termasuk sebagai Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN serta Duta Besar Republik Indonesia untuk India dan Bhutan.

Sebagai bentuk tanggungjawab atas amanah yang diberikan, Indonesia akan memimpin seluruh sidang dan proses Dewan HAM PBB selama tahun 2026 secara objektif, inklusif, dan berimbang, sesuai dengan programme of work tahunan Dewan HAM PBB serta isu-isu hak asasi manusia yang menjadi perhatian utama. Kepemimpinan Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB mengusung  tema 'A Presidency for All', yang menegaskan komitmen Indonesia untuk memperkuat kesepakatan bersama, meningkatkan efektivitas kerja Dewan, serta menjaga kredibilitas Dewan HAM PBB dalam sistem multilateral.

Kepercayaan tersebut didasarkan pada kontribusi dan konsistensi Indonesia dalam pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia di tingkat global. Sampai saat ini, Indonesia telah enam kali menjadi anggota Dewan HAM PBB dan dua kali diberi amanah sebagai Wakil Presiden Dewan HAM PBB yaitu pada tahun 2009, yang diemban oleh Duta Besar Dian Triansyah Djani dan pada tahun 2024 oleh Duta Besar Febrian A. Ruddyard.

Labels: ,
This is the most recent post.
Posting Lama

Posting Komentar

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.