Tegassumbar - Sejumlah korban bencana banjir bandang dan longsor di Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam, menolak tekait rencana relokasi ke wilayah Maninjau. Mayoritas masyarakat terdampak memilih bertahan di kampung mereka dengan harapan pemerintah dapat memfasilitasi lokasi hunian baru yang aman, namun tetap berada di kawasan Malalak.
Warga menolak relokasi karena khawatir akan terputusnya ikatan sosial, budaya, serta mata pencaharian yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan mereka. Menurut warga relokasi ke luar Kecamatan Malalak akan mengakibatkan dampak sosial baru bagi korban bencana yang sedang berupaya memulihkan kondisi pascabencana.
Hingga saat ini, arahan pemerintah agar warga terdampak bersedia direlokasi ke Maninjau belum mendapat persetujuan dari para korban bencana. Mereka menyampaikan ulasan agar solusi yang ditawarkan tetap mempertimbangkan kedekatan geografis dengan wilayah asal dan memenuhi standar keamanan serta tidak memiliki potensi bencana serupa.
Menanggapi pendapat masyarakat, Bupati Agam Benni Warlis menyatakan bahwa pemerintah daerah telah mengambil kebijakan konkret untuk mencari jalan tengah. Pada Sabtu 3 Januari 2026, Benni menegaskan bahwa seluruh camat di Kabupaten Agam telah ditugaskan untuk meninjau lokasi alternatif yang layak, aman, dan tidak jauh dengan Kecamatan Malalak.
“Kami sudah menugaskan seluruh camat untuk mencari lokasi terdekat yang memenuhi syarat, aman, dan jauh dari potensi bencana, baik untuk pembangunan hunian sementara maupun hunian tetap,” jelas Benni Warlis.
Ia menyebut, pembangunan hunian bagi korban bencana akan segera dilakukan setelah lokasi yang aman ditetapkan. Pemerintah daerah memastikan warga terdampak mendapatkan tempat tinggal yang layak sekaligus mendukung proses pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
Dalam rangka realisasi pembangunan tersebut, pendanaan berasal dari berbagai pihak. Selain dukungan dari Buddha Suci dan Danantara, pemerintah daerah juga akan mengalokasikan anggaran dari APBN melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Pemerintah Kabupaten Agam berharap seluruh program relokasi dan pembangunan hunian dapat berjalan sesuai rencana dan bermanfaat bagi masyarakat terdampak.

Posting Komentar