Tambang Ilegal Tak Kunjung Teratasi di Pasaman Barat, Dinilai Akibat Lambannya Kinerja Kapolres

Tegassumbar - Kerusakan serius yang terlihat di sekitar aliran Sungai Batang Saman hingga Tombong membuktikan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di Kabupaten Pasaman Barat. Investigasi lapangan yang dilakukan beberapa waktu terakhir menemukan degradasi lingkungan yang diduga kuat akibat adanya aktivitas penambangan ilegal yang beroperasi di kawasan sungai tersebut.

Sungai yang seharusnya menjadi sumber kehidupan masyarakat kini mengalami kerusakan ulah tangan yang tak bertanggung jawab. Tanah tergerus, air sungai mengeruh, aliran berubah, dan ekosistem rusak. Aktivitas penambangan tersebut  diduga tidak memiliki izin resmi dan berlangsung di sejumlah titik yang berada dalam wilayah hukum Kabupaten Pasaman Barat.

Kondisi ini dinilai sebagai kelalaian aparat yang berwenang dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum. Ketika aktivitas ilegal berlangsung terbuka namun tidak dihentikan, maka tanggung jawab institusional aparat penegak hukum dan pemerintah daerah patut dipertanyakan oleh publik.

Muhammad Arifutajjalli, salah seorang aktivis mahasiswa asal Pasaman Barat menegaskan bahwa dampak penambangan ilegal tidak hanya merusak lingkungan, bahkan nyaris mengancam keselamatan manusia. 

“Kerusakan sungai berpotensi memicu bencana seperti banjir dan longsor, terlebih saat musim hujan. Selain itu aktivitas tambang ini juga mengacam nyawa para pekerja karena minim standar keselamatan, serta mengancam masyarakat yang bergantung pada sungai untuk kebutuhan hidup sehari-hari,” jelas Arif, pada Senin 29 Desember  2025

Menurutnya , pembebasan  aktivitas tersebut sama artinya dengan membuka celah potensi bencana terjadi. Pihak yang  bertanggung jawab atas penertiban tambang ilegal harus diminta pertanggungjawaban baik secara moril maupun profesionalitas.

“Jika aparat penegak hukum tidak mampu memusnahkan aktivitas tambang ilegal yang pastinya merusak dan membahayakan keselamatan publik, maka lebih baik secara hormat menyatakan tidak mampu dan mundur dari jabatannya,” tegasnya.

"Melihat kondisi lingkungan di Pasaman Barat kian memburuk saat ini, tentu ada indikasi lemahnya penegakan hukum di bawah kendali Kapolres. Kita menilai Kapolres telah gagal total menindak penambang ilegal, sebaiknya Kapolres mundur," pungkasnya.

Aktivis mahasiswa ini,  mendesak agar seluruh aktivitas tambang ilegal di Aliran Sungai Batang Saman segera dihentikan dan ditindak  secara tegas sesuai ketentuan hukum, transparan, serta akuntabel demi melindungi lingkungan dan keselamatan masyarakat Pasaman Barat.

"Bencana sudah terjadi di sebagaian besar wilayah Sumbar, ini semua bersumber dari kerusakan lingkungan, oleh karena itu pertambangan ilegal harus di hentikan, pihak pihak yang terlibat harus diminta pertanggungjawaban secara hukum," ungkapnya

Posting Komentar

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.