Mahasiswa Mendesak Kejari Pasbar Usut Tuntas Kasus Korupsi yang Mangkrak

Tegassumbar,Pasaman Barat - Mahasiswa dari berbagai organisasi kemahasiswan yang ada di Pasaman Barat menggelar aksi demontrasi di depan Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat, pada Jum'at (12/12/2025).

Dalam aksinya mahasiswa menuntut Kejari Pasbar untuk mengusut tuntas kasus korupsi yang mangrak di Kejari Pasbar, mulai dari Korupsi Tribun Gor Padang 7, Aula Dinas Pendidikan, Mess Pemda Pasbar, Landscape halaman kantor DPRD Pasbar dan proyek mangkrak lainnya.

Nasrul Hadi selaku Ketua IMM Pasbar dalam orasinya menyampaikan " ditengah bencana yang sedang melanda Sumatera Barat khususnya di wilayah Pasaman Barat yang mengakibatkan banjir dan longsor, bencana ini tidak terlepas dari faktor  Pertambangan Ilegal (Peti) oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang telah merusak ekosistem dan daerah alisan sungai (DAS).

Ia juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambannya penanganan kasus korupsi di Pasaman Barat yang telah merugikan negara ini. Kejari telah melakukan proses penyidikan terhadap dugaan korupsi Aula Dinas Pendidikan, Pasaman Barat. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan dan tindak lanjut dari proses yang telah dilakukan.

"Tidak hanya itu ada  kasus-kasus lain yang sedang ditangani oleh Kejari seperti Kasus Tribun Gor Padang 7 yang sampai hari belum ada titik terangnya, Mess Pemda yang terbengkalai direncanakan untuk penambah PAD Pasaman Barat, saat ini sudah seperti rumah hantu,  serta kasus lainnya. 

"Kami meminta Kejari Pasaman Barat untuk menindak tegas oknum aparat penegak hukum yang terlibat, berdampak besar terhadap kerugian negara karena menyalahgunakan wewenang dan jabatannya dalam aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah hukum Pasaman Barat. Kami juga meminta Kejari Pasaman Barat turun langsung melakukan pengawasan lingkungan di Pasaman Barat." tegas Hadi

Ada beberapa poin tuntutan Mahasiswa Pasaman Barat diantaranya,  yang paling utama yakni, meminta kejaksaan melakukan investigasi terkait bencana ekologi yang menimpa Pasaman Barat. Kedua, meminta kejaksaan segera mengumumkan pihak yang tersangka dalam seluruh kasus yang telah selesai pada penetapan tersangka dengan pemeriksaan seluruh saksi. Ketiga meminta kejaksaan mengejar dan melakukan tindak pidana bagi seluruh koruptor di Pasbar tanpa pandang bulu. Keempat, 

meminta kejaksaan memastikan seluruh dana  dikorupsikan oleh para koruptor di Pasaman Barat dikembalikan kepada negara. terakhir, mengadakan evaluasi kepada seluruh kasi terutama intel yang dianggap kurang berintegritas dalam menjalankan tugas intelegensi yudisial.(NH)

Labels: ,

Posting Komentar

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.