Tegassumbar - Warga Pesisir Selatan yang berdomisili di sekitar SMKN Ranah Pesisir, digegerkan adanya penemuan mayat seorang pria dalam kondisi mengenaskan di dalam rumahnya, Jumat 12 Desember 2025. Diketahui korban bernama Iswanto (66), bekerja sebagai pedagang batagor keliling, diduga telah meninggal dunia sekitar empat hari lalu sebelum ditemukan.
Berdasarkan informasi yang beredar, penemuan diketahui dari keresahan warga sekitar terkait bau menyengat yang bersumber dari satu unit rumah kayu di belakang kelas jurusan Tata Boga SMK N 1 Ranah Pesisir, Nagari Koto VIII Pelangai.
Kapolsek Ranah Pesisir, Iptu Okdianto, menyampaikan bahwa Satpam sekolah, Gusmen Wahyudi (38), yang pertama kali meninjau sumber bau.
“Sekitar pukul 09.45 WIB, Satpam mendatangi rumah tersebut. Saat masuk, dia menemukan satu jenazah pria terbaring telentang di lantai,” ucap Iptu Okdianto. Diketahui kondisi jenazah, berdasarkan laporan polisi, sudah dalam fase dekomposisi lanjut yang mengeluarkan cairan dan dihinggapi lalat.
Temuan mengenaskan tersebut dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas Polsek Ranah Pesisir, Aipda Adeng Amerta, sekitar pukul 10.05 WIB. Setelah menerima laporan, pihak kepolisian bersama tim gabungan dari BPBD Kecamatan Ranah Pesisir serta petugas IGD Puskesmas Balai Selasa segera menuju TKP. Evakuasi langsung dilakukan dengan membawa jenazah ke Puskesmas Balai Selasa untuk pemeriksaan medis awal.
“Kami sudah mengamankan TKP. Evakuasi dilakukan dengan prosedur tim kesehatan mengingat kondisi jenazah yang sudah membusuk,” sambungnya
Meski ditemukan dalam keadaan yang mencurigakan, pihak keluarga memutuskan untuk tidak melaporkan kasus ini secara resmi ke polisi.
Farida Kumala Devi (32), anak korban yang berdomisili di Pekanbaru, Riau, selaku ahli waris, menyatakan tidak akan membuat laporan polisi.
“Keluarga menyatakan tidak ada indikasi kejahatan. Mereka ikhlas dan segera memakamkan korban secepatnya pada hari ini juga,” jelas Kapolsek Ranah Pesisir.
Namun, pihak kepolisian tetap melakukan pendalaman dan pencatatan terhadap dua saksi, yaitu Satpam Gusmen Wahyudi dan Penjaga Sekolah Amril (54). Meski keluarga tidak membuat LP, polisi menyatakan terus memantau perkembangan dan telah mendokuementasikan seluruh temuan di TKP.
“Kami menghargai keputusan keluarga. Namun, kami tetap melakukan pencatatan standar prosedur untuk pemenuhan administrasi dan kewaspadaan,” tegas Iptu Okdianto.

Posting Komentar