Tegassumbar - Resiko kerusakan lingkungan di daerah pedalaman Solok Selatan sudah tidak bisa dibiarkan. Merespon keresahan masyarakat, aparat keamanan sigap bertindak memutus rantai aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang tentu merusak alam dan ekosistem.
Polres Solok Selatan menggelar kegiatan terpadu dalam rangka pencegahan dan penertiban aktivitas penambangan emas tanpa izin sebagai upaya menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait maraknya aktivitas PETI di daerah tersebut.
Kapolres Solok Selatan AKBP M. Faisal Perdana, menyampaikan operasi ini sebagai bentuk komitmen aparat dalam menjaga kelestarian alam. " tujuan kita adalah menciptakan Solok Selatan yang aman dan kondusif," katanya pada Rabu 4 November 2025.
Operasi terpadu ini merupakan gabungan dari pihak Forkopimda, Polri, TNI, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, serta Kejaksaan Negeri Solok Selatan. Serta dukungan dari Personel Satgas Anti Ilegal Mining dan Polsek Sangir Batang Hari.
Operasi ini dilakukan di Jorong Sungai Penuh, Nagari Lubuk Ulang Aling Selatan, Kecamatan Sangir Batang Hari. Sebanyak 13 unit kendaraan roda empat double gardan turun ke lokasi yang kabarnya sulit dijangkau. Hal tersebut menunjukkan keseriusan aparat dalam menyelidiki aktivitas ilegal sampai ke pelosok desa.
Setiba di lokasi, tim menemukan satu unit bok penyaring emas yang digunakan untuk operasional PETI. Barang bukti tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar. Selain itu aparat jug memasang spanduk terkait larangan aktivitas ilegal sebagai peringatan tegas bagi para pelaku.
Dihari yang sama, tim mendatangi Kantor Wali Nagari Lubuk Ulang Aling Selatan yang disambut langusng oleh Wali Nagari Awalius. Pada pertemuan tersebut, tim mengadakan sosialisasi terkait bahaya aktivitas tambang ilegal dan dampaknya bagi keselamatan masyarakat.
Langkah ini menjadi bukti bahwa Polres Solok Selatan peduli terhadap praktik perusakan lingkungan ini. Penegakan hukum akan terus digencarkan demi menjaga ekosistem di kawasan Solok Selatan.

Posting Komentar