Tegassumbar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan Abdul Wahid selaku Gubernur Riau ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada 3 November 2025.
Dari hasil operasi senyap tersebut, KPK berhasil menjaring 10 orang dari aparat negara dan pihak swasta, salah satunya adalah Gubernur Riau Abdul Wahid.
Berdasarkan informasi yang dimuat dalam elhkpn.kpk.go.id, Abdul Wahid melaporkan kekayaan terakhirnya pada tanggal 31 Maret 2024 saat ia masih menjabat sebagai anggota DPR RI.
Jumlah kekayaan bersihnya pada saat itu mencapai Rp 4,8 miliar. Harta tersebut bersumber dari berbagai jenis seperti tanah, kendaraan, hingga kas. Sementara itu total harta tidak bergerak yang ia miliki mencapai Rp 4,9 miliar. Ia juga memiliki mobil Toyota Fortuner seharga Rp 400 juta dan mobil Mitsubishi Pajero Rp 380 juta.
Dari aset yang bergerak, Wahid menyampaikan memiliki harta senilai Rp 780 juta dan kas senilai Rp 621 juta.
Namun, ia juga menyampaikan memiliki utang sebesar Rp 1,5 miliar sehingga nilai bersih kekayaan yang dimiliki sekitar Rp 4,8 miliar. Berdasarkan informasi yang beredar, Abdul Wahid dikabarkan ikut terjaring dalam operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK di Pekan Baru.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh wakil ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto
"Benar satu diantaranya Gubernur Riau, Abdul Wahid," ucap Fitroh
Tak hanya Abdul Wahid, ada beberapa pejabat Pemprov Riau terjaring OTT yang dilakukan oleh Komisi Anti Rusuah itu.

Posting Komentar