Pemkab Agam Hentikan Sementara Operasional Dapur MBG Usai Puluhan Siswa Keracunan


Tegassumbar - Insiden perdana yang terjadi di Sumatera Barat, puluhan siswa di Kabupaten Agam mengalami keracunan setelah mengkonsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada rabu lalu. Pemerintah Agam menetapkan kasus ini sebagai kejadian luar biasa. Berdasarkan informasi yang didapatkan diduga ada tujuh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memiliki sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS). Oleh sebab itu, Bupati Agam, Benni Warlis mengeluarkan kebijakan untuk menutup sementara operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola oleh BUMNag (Badan Usaha Milik Nagari). 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Agam Hendri Rusdian, menjelaskan bahwa keracunan ini sebagian besar menimpa siswa TK, SD, serta beberapa orang guru dan orang tua siswa. 

“Hingga saat ini, total ada 82 orang yang diduga keracunan. Mereka mengalami sakit perut, mual, muntah, bahkan ada yang diare,”ucap Hendri.

Usai kejadian ini, petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Agam langsung mengambil sampel makanan MBG dan sudah dikirimkan ke Balai Besar POM Padang untuk mengetahui penyebab keracunan tersebut. 

Benni juga menjelaskan terkait total porsi makanan yang telah didistribusikan oleh Dapur Umum Nagari Kampung Tangah itu mencapai 2.669 porsi dengan 27 sekolah penerima.

Untuk mencegah kejadian serupa, Gubernur sumbar mengambil langkah untuk segera melakukan identifikasi lapangan terkait kejadian luar biasa ini di Kabupaten Agam. “operasional dapur ditutup sementara,”tegasnya. 

Ia menegaskan kepada seluruh pihak terkait untuk melakukan tindakan cepat dalam menangani setiap permasalahan yang ada dilapangan terkait MBG. 

Insiden keracunan yang terjadi di Kabupaten Agam menjadi alarm bagi semua pihak agar lebih memperhatikan aspek hiegenitas dalam memberikan pelayanan makanan kepada penerima MBG.(FA)

This is the most recent post.
Posting Lama

Posting Komentar

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.