Tegassumbar - Dunia pendidikan di Palembang kembali memantik perhatian warga net dengan beredarnya kasus penganiayaan sesama guru di SMAN 16 Palembang. Diketahui, seorang guru bernama Yuli Mirza (58) menjadi korban dugaan penganiyaan oleh pegawai PPPK beinisal S yang menjabat sebagai bendahara dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) di SMA tersebut. Kasus ini terjadi di lingkungan sekolah Rabu, 15 Oktober 2025.
Akibat penganiyaan, korban harus menjalani perawatan di RS Charitas Kenten karena mengalami luka lecet di jari, memar di wajah, dan pusing di bagian kepala.
Kejadian bermula, ketika Yuli ingin mengurus berkas sertifikasi guru melalui operator sekolah, Renaldi. Namun, ia diintruksikan untuk menghadap kepala sekolah, Ema. Menurutnya hal tersebut tidak ada kaitan dengan pengurusan berkas sertfikasi tersebut.
“sejauh ini sertftikasi saya selalu cair tanpa ada tanda tangan kepala sekolah, hanya berdasarkan penilaian kerja harian,” tegasnya.
Akibat menolak arahan operator (Renaldi) suasana menjadi tegang, Ia sempat adu mulut dengan salah satu operator, Yudha yang memakinya dengan kata kasar.
“Dia bilang saya setan, Saya balas, dia juga setan. Saya sudah tua tapi diperlakukan seperti itu,” sambungnya dengan nada kesal.
Tak berapa lama, S yang menjabat sebagai bendahara tiba di ruangan dan melakukan kekerasan fisik terhadap Yuli.” Baru saja datang, dia langsung menampar saya dua kali, lalu mendorong hingga kelapa saya membentur dinding,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan yang beredar, Hubungan Yuli dan S sudah lama retak karena pada saat itu Yuli mempertanyakan kejanggalan laporan penggunaan dana BOS sebesar Rp 500 juta. Kabarnya, Ema selaku kepala sekolah telah beberapa kali diperiksa oleh Inspektorat Sumsel tekait kejanggalan laporan keuangan tersebut.
Usai tragedi yang menimpanya, Yuli langsung melapor ke pihak kepolisian untuk mendapat tindakan hukum. AKP Apriansyah, selaku Kanit Reskrim Polsek Sako membenarkan adanya laporan dugaan penganiyaan itu.(FA)
Posting Komentar