Tegassumbar - Praktik bisnis gelap BBM subsidi kembali membooming di Sumatera Barat. Aktivitas ilegal tersebut makin menjadi sorotan publik setelah adanya dugaan anggota Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) mengungkap sepak terjang mafia BBM jenis bio solar yang didistribusikan secara ilegal ke industri melalui PT AMS.
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Ia juga menyampaikan, praktik mafia ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menjadi ancaman bagi masyarakat kecil yang sangat bergantung pada bahan bakar bersubsidi tersebut. Adanya penangkapan mobil tangki PT AMS, hanya segelumit dari jaringan besar yang sudah terbangun. Berdasarkan informasi yang beredar, aparat kepolisian dilaporkan telah menahan satu unit mobil tangki BBM industri yang bertuliskan PT AMS pada dindingnya tepat di Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman. Informasi tersebut beredar melalui akun Instagram SiletSumbar.id.
Pada kesempatan sama, Rahmad menyampaikan penangkapan itu hanyalah “semiang padi” dari praktik ilegal yang jauh lebih luas. “Penangkapan satu mobil tangki itu tidak cukup, kami ingin Kapolda Sumbar mengulik tuntas otak dibalik PT AMS, yang diduga adanya suport dana oleh salah seorang warga keturunan berinisial RST,” tegasnya. Secara hukum, praktik ilegal ini telah melanggar beberapa aturan yang termuat dalam Dasar Hukum Negara diantarnya Undang-Undang No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan Perpres No.191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, Harga Jual Enceran BBM di Indonesia. Untuk menghentikan praktik ilegal ini, BPI KPNPA siap menghantam tuntas kasus ini sebagai lembaga pemantau kebijakan publik, BPI KPNPA RI akan segera melayangkan surat resmi kepada Kapolri dan Komisi XII DPR-RI meminta investigasi menyeluruh di Sumbar.
“Kasus PT AMS menjadi bentuk nyata bahwa tidak ada yang kebal hukum, jika Kapolda Sumbar tidak berani menindak dengan tegas, sudah sepantasnya ia mundur dari jabatan,” tegas Rahmad.
Publik menaruh harapan besar kepada petinggi hukum untuk mengungkap kasus ini dengan transparan dan bertindak tegas dalam rangka menghentikan mafia BBM bersubsidi serta memberi efek jera kepada pelaku lain yang terduga melakukan hal yang serupa.(Rdk)

.jpeg)
Posting Komentar