Tegassumbar - Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Sumatera Barat dalam membrantas tambang illegal, maka Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menerbitkan kebijakan baru berupa Instruksi Gubernur Nomor: 2/INST-2025 tentang Pencegahan, Penertiban, dan Penegakan Hukum terhadap Aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI). Instruksi ini dikeluarkan oleh Gubernur Sumatera Barat pada 19 September 2025.
“Aktivitas tambang illegal tidak hanya berdampak buruk terhadap lingkungan, tetapi juga melanggar aturan dan merugikan masyarakat,” tutur Mahyeldi
Instruksi Gubernur ini tampaknya tidak terlalu diperhatikan oleh Bupati Pasaman Barat. Hal tersebut dapat dilihat dari maraknya aktivitas tambang tanpa izin di wilayah hukumnya. Tentu aktivitas ini tidak hanya merugikan negara, melainkan merusak lingkungan dan mengancam kesalamatan masyarakat. Minimnya respon Bupati Pasaman Barat terhadap instruksi tersebut sebagai representasi ketidakpeduliannya terhadap dampak negatif dari aktivitas illegal itu.
Nasrul Hadi, Ketua Umum Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Pasaman Barat juga mempertanyakan peran Aparat Penegak Hukum (APH) yang dinilai belum maksimal dalam menangani aktivitas PETI.
“Apakah APH di Pasaman Barat telah berupaya keras untuk menindak pelaku tambang illegal? Atau jangan-jangan ada faktor lain yang menghambat penegakan hukum di wilayah ini,” tuturnya kepada sejumlah wartawan pada Rabu, 22 Oktober 2025 di Simpang Empat.
Ia juga menilai, Bupati Pasaman Barat yang menjabat sebagai pimpinan daerah belum mampu memberikan solusi konkret dan efektif untuk menangani permasalahan ini. Seharusnya Bupati Pasaman Barat berkolaborasi dengan APH, masyarakat, bahkan boleh saja melibatkan pemerintah provinsi untuk mencarikan solusi yang berkelanjutan.
“IMM akan selalu hadir untuk mengawal setiap kebijakan pemerintah. Kami siap untuk membangun komunikasi dan sinergi dengan semua pihak demi kemajuan Pasaman Barat,” Tegas Ketum IMM tersebut.
Menutup dialog, ia kembali menuntut Bupati Pasaman Barat untuk segera merespon instruksi Gubernur Sumbar dan mengambil tindakan nyata dalam membrantas PETI di wilayah Pasaman Barat.
“Diantaranya dengan melakukan identifikasi berbagai lokasi PETI, melakukan sosialisasi, dan eduka kepada masyarakat serta memaksimalkan peran penegak hukum dalam menindak pelaku PETI,” ucap Nasrul dengan lantang.(TIM)

Posting Komentar