Tegassumbar - Kepolisian Resor Solok Selatan menertibkan lokasi yang diduga sebagai aktivitas Tambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Jorong Gasiang, Nagari Lubuk Ulang Aling Selatan, Kecamatan Sangir Batanghari, pada Sabtu 27 Desember 2025.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit II Sat Reskrim IPDA Henki Saputra, S.H., bersama 12 personel gabungan menuju lokasi dengan melakukan penyisiran di aliran Sungai Batang Hari menggunakan bantuan satu unit perahu bermain tempel (timpek).
Di lokasi tim gabungan menemukan satu unit alat penyaring emas (bok) yang diduga berfungsi untuk aktivitas tambang ilegal. Meskipun lokasi telah ditinggalkan pelaku, tim tetap melakukan pemberantasan alat yang di pakai untuk operasi pertambangan dengan membakarnya agar tidak difungsikan kembali.
Tim juga memasang garis polisi (police line) serta spanduk yang bertuliskan "Stop Penambangan Emas Tanpa Izin" di sekitar lokasi ini.
"Penemuan barang bukti, diduga sebagai alat penambangan emas ilegal sudah kami musnahkan di lokasi dengan cara membakar agar alat tersebut tidak bisa digunakan kembali," tegas Kapolres Solok Selatan AKBP M Faisal Perdana SIK.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dalam rangka melakukan penertiban PETI, sejak awal Januari 2025, Kapolres Solok Selatan telah membentuk Satgas Anti Illegal Mining, sebuah tim khusus yang bertugas melakukan pencegahan, pengawasan, patroli, dan penindakan terhadap seluruh bentuk aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukum Polres Solok Selatan.
Sampai saat ini, tim Polres Solok Selatan bersinergi dengan Ditkrimsus Polda Sumbar telah berhasil menangani 8 laporan polisi dengan 19 terduga tersangka. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni dua unit excavator dan beberapa peralatan pertambangan serta memusnahkan beberapa peralatan yg berkaitan dengan praktik penambangan liar agar tidak digunakan kembali. Pengungkapan kasus ini, sebagai wujud komitmen Polres Solok Selatan dalam memberantas aktivitas ilegal yang berdampak negarif terhadap lingkungan hidup dan ketertiban masyarakat.
"Tidak hanya penindakan, kami juga fokus terhadap upaya pencegahan dan edukasi masyarakat agar peduli terhadap kelestarian lingkungan, karena aktivitas PETI berdampak pada kerusakan lingkungan,"sambungnya.

Posting Komentar