Tegassumbar - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberi peringatan kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana serta perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Pemda juga diminta meninjau pergerakan masyarakat menjelang penyambutan tahun baru dengan menjalin koordinasi antar lintas sektor terkait. “Baik lalu lintas udara, darat, laut, dijamin, yakinkan betul cek bahwa aman,” tutur Mendagri dalam Rapat Bersama Kepala Daerah, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
Mendagri meminta kepada penyedia jasa transportasi agar tidak menaikkan harga tiket yang melebihi ketentuan selama Nataru mengingat tingginya permintaan.
Ia mengungkapkan, pemerintah telah menyiapkan mekanisme diskon melalui koordinasi lintas sektor.
"jangan berpedoman pada harga acuan pemerintah tertinggi, itu namanya mengambil kesempatan dalam kesempitan yang memberatkan rakyat, imbasnya harga komoditas lainnyapun pasti akan meningkat," tegasnya.
Pada agenda rapat tersebut, Mendagri juga meminta Pemda untuk menjaga stabilitas harga dan menjamin ketersediaan pangan. Berdasarkan perkiraan kebutuhan masyarakat akan melonjak. Pemda disarankan untuk berkoordinasi secara aktif dengan Perum Bulog, Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan pelaku usaha masing-masing daerah untuk menjamin ketersediaan tetap aman.
Tidak hanya terkait transportasi dan ketersediaan pangan. Mendagri jiga menekankan pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi. Prediksi intensitas hujan yang tinggi, potensi banjir rob di beberapa wilayah, harus diantisipasi sejak awal dengan menjamin ketersediaan sumber daya, personel, dan peringatan dini.
Mengingat beberapa hal urgent di atas, Mendagri meminta kepada para kepala daerah untuk tetap berada di wilayah hukumnya dan siap siaga mengambil keputusan apabila terjadi kondisi darurat. Kehadiran pemimpin daerah sangat krusial di tengah potensi bencana dan memantau aktivitas masyarakat selama Nataru.
Ia juga menghimbau untuk menunda perjalanan keluar negeri terhitung dari 15 Desember 2025 hingga 14 Januari 2026, kecuali berkaitan dengan tugas arahan presiden atau kebutuhan medis yang mendesak.

Posting Komentar