Solusi Kemacetan Padang Lua, Bukittinggi: Pemerintah Lanjutkan Pembangunan Bypass dan Batalkan Flyover


Tegassumbar - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menetapkan keputusan krusial terkait penanganan kemacetan parah yang selama ini menjadi keluhan setiap pengunjung di kawasan Pasar Padang Lua yang merupakan jalur penghubung Bukittinggi- Padang.

Dalam agenda rapat yang dipimpin oleh Gubernur Mahyeldi di Kantor Gubernur pada Jum'at, 24 Oktober 2025 disepakati dua langkah strategis untuk mengatasi permasalahan ini.

Rapat tersebut dihadiri oleh beberapa tokoh penting diantaranya Bupati Agam Benni Warlis, perwakilan Balai Jalan dan Balai MCKTR, serta jajaran OPD Provinsi dan Kabupaten. Turut hadir camat dan wali nagari setempat.

Kolaborasi multisektor ini bertujuan untuk merumuskan solusi yang bisa segera dieksekusi demi kelancaran arus lalu lintas di Kawasan Padang Lua.

"Alhamdulillah, setelah menerima berbagai masukan. Kita sepakat mengambil langkah dengan melakukan penataan kembali pasar dan melanjutkan pembangunan bypass Bukittinggi - Koto Baru," tutur Mahyeldi .

Berdasarkan informasi yang dihimpun ada dua solusi yang ditetapkan atas dasar pertimbangan efektivitas dan kelayakan teknis.

Pertama, penataan dan revitalisasi pasar Padang Lua sebagai solusi jangka pendek yang bertujuan untuk menertibkan kawasan pasar agar aktivitas jual beli tidak mengganggu arus lalu lintas utama.

Kedua, melanjutkan pembangunan proyek Bypass Bukittinggi - Koto Baru sebagai solusi jangka panjang yang dianggap paling efektif untuk mengatasi kemacetan dan mengalihkan sebagian volume kendaraan dari jalur Padang Lua.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Mahyeldi menyampaikan bahwa rencana pembangunan flyover tidak dapat dilanjutkan. Keputusan tersebut dikarenakan daerah Padang Lua yang berada di zona rawan gempa dan patahan aktif sehingga mengakibatkan resiko besar terhadap keselamatan ketika rencana tersebut dilanjutkan. Disisi lain, flyover sulit direalisasikan karena posisinya berada di atas jalur rel kereta api dan PT KAI tidak memberikan izin dengan alasan keamanan operasional.

Terkait keputusan tersebut, Bupati Agam Benni Warlis menyambut dengan positif. "Revitalisasi pasar penting untuk jangka pendek, sementara Bypass menjadi solusi fundamental jangka panjang agar arus transportasi lebih lancar," jelasnya.

Sementara itu, Wali Nagari Padang Lua turut menyampaikan harapan masyarakat agar solusi permanen segera diwujudkan. Ia juga menyampaikan bahwa pembangunan bypass atau ring road telah pernah direncanakan sebelumnya dan kini hanya tersisa 1,2  kilometer yang belum selesai.

Kesepakatan ini sebagai langkah awal oleh Pemprov dan Pemkab Agam. Pemprov Sumbar juga berkomitmen untuk mengajukan bantuan dana kepada DPRI RI, DPD RI, dan pihak terkait lainnya agar proyek pembangunan ini terealisasi dengan cepat  sehingga memberi kenyamanan bagi masyarakat yang berlalulintas di kawasan tersebut.(FA)

Labels: ,

Posting Komentar

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.