Tegassumbar - Duka mendalam kembali menyelimuti Padang
Pariaman tepatnya di Nagari Pilubang, Kecamatan Sungai Limau. Seorang nenek
berinisial RD (64), meninggal dunia pada Jum’at 26 September 2025 di Rumah
Sakit Yos Sudarso, Kota Padang. Sebelum menghembuskan napas terakhir, ia sempat
menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Yos Sudarso. Kasat Reskrim Polres
Padang Pariaman, Riyo Ramadhani, mengkonfirmasi kebenaran kabar duka ini. Ia
menyampaikan pihak kepolisian akan mengusut tuntas kasus tersebut. “Iya, benar,
korban telah meninggal dunia. Saat ini penyelidikan masih berjalan dan kami
akan mengusut tuntas kasus ini,” ujarnya. Riyo juga mengatakan, kasus tersebut melibatkan
dua laporan, pertama dugaan pencabulan terhadap cucu korban dan dugaan
penganiayaan terhadap korban. “kami pastikan proses hukum akan dijalankan
sesuai aturan tanpa pandang bulu dan tidak akan ada toleransi terhadap kasus
pencabulan apalagi korbannya perempuan dan anak-anak,” sambungnya.
Kasus penganiayaan bermula ketika nenek ini membela cucunya yang diduga mengalami pelecehan seksual oleh seorang pria berinisal FA. Saat ia mencari keadilan atas perlakuan yang terjadi terhadap cucunya, HM (8) yang mengaku dicabuli oleh pelaku, akan tetapi RD tidak mendapatkan penjelasan dari pihak keluarga pelaku bahkan diserang balik oleh anak dari pelaku yang terduga hingga mengalami luka parah dan tidak sadarkan diri.
Yang lebih mengiris hati, pengobatan RD tidak bisa ditanggung BPJS Kesehatan karena kasus ini bekaitan dengan tindak pidana. Hal tersebut menambah derita pada keluarga korban karena biaya perawatan mencapai lebih dari Rp50 juta harus ditanggung secara mandiri oleh keluarga.
Kasus penganiayaan bermula ketika nenek ini membela cucunya yang diduga mengalami pelecehan seksual oleh seorang pria berinisal FA. Saat ia mencari keadilan atas perlakuan yang terjadi terhadap cucunya, HM (8) yang mengaku dicabuli oleh pelaku, akan tetapi RD tidak mendapatkan penjelasan dari pihak keluarga pelaku bahkan diserang balik oleh anak dari pelaku yang terduga hingga mengalami luka parah dan tidak sadarkan diri.
Yang lebih mengiris hati, pengobatan RD tidak bisa ditanggung BPJS Kesehatan karena kasus ini bekaitan dengan tindak pidana. Hal tersebut menambah derita pada keluarga korban karena biaya perawatan mencapai lebih dari Rp50 juta harus ditanggung secara mandiri oleh keluarga.
Sebagai bentuk empati dalam menyikapi musibah ini, Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis bersama Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial P3A, Siska Primadona sempat melakukan kunjungan menjenguk korban di RS Yos Sudarso dan menyampaikan duka mendalam serta memberikan bantuan awal Rp 2 juta untuk meringankan biaya pengobatan sebelum RD wafat pada jum’at kemaren. Peristiwa ini semakin memantik perhatian publik untuk menuntaskan penyelidikan hukum dan pemenuhan keadilan terhadap RD dan cucunya HM.(FA)
Posting Komentar